Pemerintah Desa Klitik menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk termin Januari 2025 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat menerima Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp.300.000,. Proses pencairan berlangsung di Kantor Desa Klitik. Kepala Desa Klitik menghimbau agar uang BLT Desa ini dipergunakan sebenar-benarnya untuk mencukupi kebutuhan pokok.
Pada kesempatan ini Kepala Desa juga menyampaikan beberapa patah kata, berharap, penyaluran bantuan BLT betul-betul tepat sasaran, bisa meringankan beban masyarakat. Bantuan ini merupakan komitmen Pemerintah Desa untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Dana Desa di peruntukkan bagi warga yang betul-betul membutuhkan dan di pergunakan sebaik mungkin.
Pemerintah Desa Klitik dalam penyaluran BLT Desa bergerak sesuai prosedur, sehingga percairan BLT Desa termin Januari 2025 berlangsung lancar.